Bangka Belitung - Kasus PT BBSJ di Bangka Belitung menjadi sorotan publik karena dugaan intervensi kepentingan pribadi dalam proses hukum. Rabu(08 Juli 2025)
PT BBSJ milik Arbi Leo diketahui sebagai perusahaan ilegal yang memiliki izin usaha industri, namun tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), serta belum mempunyai Persetujuan Ekspor (PE).
Awalnya, Wakil Ketua Serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kep.Babel, Imelda dan Yogi Maulana melakukan sidak dan menemukan adanya ratusan ton pasir sisa pengelolaan timah tanpa izin yang memadai.
Namun, Anggota Komisi III DPRD Yogi Maulana kemudian memberikan berita klarifikasi yang mengatakan ratusan ton yang ditemukan tersebut adalah sisa hasil pengolahan mineral ikutan seperti monazit dan ilmenite.
Publik mencurigai jika telah terjadi dugaan gratifikasi korupsi dalam kasus ini. Yogi Maulana dianggap telah membohongi publik dan membuat kegaduhan atas pemberitaan awal.
Dugaan gratifikasi korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan komitmen anggota Komisi III DPRD dalam menjalankan tugasnya.
Monazite memiliki harga jual tinggi dan sering diekspor ke luar negeri. Pengiriman monazite bersamaan dengan pengiriman zircon, dengan metode yang digunakan agar bisa mengelabui aparat penegak hukum.
Nara sumber terpercaya yang juga bekerja di salah satu perusahaan smelter mengatakan bahwa setiap ekspor zirkon sudah pasti monazit pun diekspor dengan cara monazit diletakkan di bawah sedangkan zirkon di bagian atas.
"bahwa setiap ekspor zirkon sudah pasti monazit pun diekspor dengan cara monazit diletakkan di bawah sedangkan zirkon di bagian atas"ungkap Nara sumber yang enggan namanya di publikasi
Harga monazite bervariasi tergantung pada kandungan unsur tanah jarang dan kualitasnya, dengan harga yang bisa mencapai Rp.7 juta per kg.
Arbi Leo memiliki pabrik pengolahan Logam Tanah Jarang (LTJ), yang juga merupakan mineral ikutan timah. Smelter titanium milik Arbi Leo yang diberi nama PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) bukan satu-satunya bisnis miliknya.
PT BBSJ memiliki kode perusahaan 20196 dan terdaftar sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan logam tanah jarang.
IUP untuk pasir kuarsa tidak dapat digunakan untuk menambang atau mengolah zircon, karena keduanya termasuk dalam jenis mineral yang berbeda dan memiliki regulasi yang berbeda pula. PT BBSJ memiliki IUP untuk pasir kuarsa, namun tidak memiliki IUP untuk zircon.
RKAB adalah dokumen yang wajib dimiliki perusahaan pertambangan untuk dapat beroperasi dan melakukan kegiatan penambangan. Perusahaan yang tidak memiliki RKAB atau RKAB-nya ditolak akan menghadapi sanksi. PT BBSJ tidak memiliki RKAB yang sah, sehingga kegiatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dapat dianggap ilegal.
Masyarakat berharap penegak hukum bertindak berdasarkan hukum, bukan kepentingan pribadi. Kasus ini membuka tabir tentang bagaimana hukum bisa diperlakukan berbeda oleh pemilik kepentingan pribadi. Penegak hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik.
Kasus PT BBSJ menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga dan kegiatan ilegal dapat diminimalisir.
Perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dapat menghadapi sanksi hukum, termasuk pencabutan izin usaha dan denda. Dalam kasus PT BBSJ, perusahaan tersebut dapat menghadapi sanksi hukum karena melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang sah.
Penegak hukum harus bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Mereka harus memastikan bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dapat diadili dan diberi sanksi yang sesuai. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga dan kegiatan ilegal dapat diminimalisir.
Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Mereka juga berharap agar perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dapat diadili dan diberi sanksi yang sesuai. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga dan kegiatan ilegal dapat diminimalisir.
Untuk mencegah kegiatan ilegal seperti ini terjadi di masa depan, perlu dilakukan upaya pencegahan yang lebih efektif. Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dapat diadili dan diberi sanksi yang sesuai. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasus PT BBSJ menunjukkan bahwa masih ada perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga dan kegiatan ilegal dapat diminimalisir.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan adil bagi semua pihak.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap kasus PT BBSJ. Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan dapat melihat betapa ketidakberdayaan nya para Aparat Penegak Hukum di Babel terhadap pengusaha dana penguasa. (S.M)
Tags
Berita