Bangka, 23 Maret 2025 – Aktivitas tambang rajuk ilegal semakin marak di wilayah Sungai dekat jembatan Jalan Maras Senang, Desa Bernai, Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Terlihat jelas ponton apung beroperasi di sungai tersebut, diduga menambang timah secara ilegal.
Menurut informasi yang beredar, seorang pria bernama Adi disebut-sebut sebagai koordinator tambang ini. Lebih mengejutkan lagi, Adi diduga merupakan oknum anggota Kodim yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tambang ilegal ini. “Kami khawatir dengan dampak lingkungan, terutama pada kualitas air sungai dan ekosistem sekitarnya. Tapi kami juga takut melapor karena ada dugaan backing dari aparat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ini. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Pihak Kodim serta aparat penegak hukum diminta untuk segera menyelidiki kebenaran informasi ini dan menindak tegas jika ditemukan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal tersebut.