Kolektor Timah Ilegal "Sin-Sin" di Muntok Bangka Barat Ditangkap, Puluhan Karung Pasir Timah Diamankan Satgas Halilintar


BANGKA BARAT – Aktivitas gelap penampungan timah ilegal di Pal 2, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang telah berlangsung bertahun-tahun dan disorot karena terkesan "kebal hukum", akhirnya menemui titik akhir. Pada malam hari tanggal 4 November 2025, Satuan Tugas (Satgas) Halilintar berhasil melakukan penindakan tegas dan mengamankan seorang kolektor berinisial Sin-Sin.

Dalam operasi senyap tersebut, tim Satgas Halilintar berhasil menyita puluhan karung yang berisikan pasir timah ilegal. Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik bisnis ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Bangka Barat.

Jejak Bisnis Ilegal dan Keterlibatan "Bos Besar"

Sin-Sin, yang beralamat di Pal 2, Muntok, dikenal telah lama menjalankan perannya sebagai kolektor utama yang menampung hasil tambang ilegal (TI) dari berbagai lokasi di sekitarnya.

 * Asal Timah: Berdasarkan keterangan tambahan yang dihimpun dari warga sekitar, termasuk seorang narasumber bernama Budi, timah yang dikumpulkan Sin-Sin berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin di area seperti KerangganTembelok, dan seputaran Mentok.

 * Jaringan Bisnis: Penangkapan Sin-Sin turut mengungkap adanya dugaan jaringan bisnis yang lebih besar. Informasi menyebutkan bahwa Sin-Sin bukanlah pemain tunggal. Ia diduga merupakan "anak buah" atau kolektor yang disokong modal oleh seorang "bos besar" berinisial Mas Jhon.

> "Sinsin yang beli, Sinsin ni anak buah Mas Jhon, die anter ke gudang Mas Jhon timah e," ujar Budi, menjelaskan alur distribusi timah ilegal tersebut. Dugaan keterlibatan Mas Jhon sebagai penyandang dana (cukong/pemodal) ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus.
Penindakan Aparat dan Langkah Selanjutnya

Penangkapan Sin-Sin oleh Satgas Halilintar membuktikan bahwa dugaan "kekebalan hukum" yang selama ini menyelimuti aktivitasnya berhasil dipatahkan. Penindakan ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi timah ilegal dari tingkat penambang hingga ke pasar gelap.

Status Barang Bukti: Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media sedang berupaya mendapatkan informasi resmi dari pihak berwenang mengenai:
 * Status hukum Sin-Sin dan langkah penyidikan yang akan dilakukan.
 * Tindak lanjut terhadap dugaan keterlibatan Mas Jhon sebagai pemodal.
 * Destinasi akhir dari puluhan karung pasir timah yang telah diamankan oleh Satgas Halilintar.

Pihak berwenang didesak untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan jaringan bisnis di balik praktik kolektor timah ilegal Sin-Sin dan dugaan keterlibatan Mas Jhon, demi memastikan penegakan hukum yang adil terhadap praktik penambangan dan perdagangan ilegal di Bangka Barat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online