MERAWANG - Tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kini kembali Ramai Bukan prihal keberadaan tambang ilegal yang tidak dapat tersentuh hukum tetapi perihal Kordinator Kamal yang mengkordinir Kurang lebih 40 ponton Rajuk jenis Tower. (Sabtu 11/10/2025)
Dalam video yang beredar Ponton Tambang ilegal Jenis Tower yang dikordinir oleh Kamal Cs di datangi oleh ratusan penambang timah ilegal jenis Sebu dikarenakan Kamal melanggar aturan yang disepakati oleh masyarakat dan penambang, dalam video tersebut masa sudah mengarah ke aksi anarkis sehingga kondisi terpantau mencekam.
Menurut informasi yang beredar keberadaan tambang ilegal jenis Tower yang masuk wilayah Jade Bahrin harus melalui aturan yang ketat dan menyiapkan uang Kordinasi (Bendera) Sebesar 5 Ribu per ponton, uang Kordinasi ini belum jelas Cara penyaluran bagaimananya. Ungkap Sumber.”
Berdasarkan Informasi yang dihimpun tim dilapangan tambang timah ilegal ini pernah digerebek Unit Tindak Pidana Tertentu (Tidpiter) Resersse Kriminal (Reskrim) Polres Bangka dan Polsek Merawang tetapi setelah dilakukan penertiban dan penyelidikan aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Tapi masih kembali beroperasi.
Pada saat itu Sebanyak ratusan ponton apung seketika berhenti bekerja, terlihat mendadak mematikan mesin saat di datangi aparat gabungan. Penertiban tersebut dilakukan, menindak lanjuti pemberitaan di berbagai media dan buku aturan atas nama Kamal sebagai Kordinator yang Viral di Group WhatsaApp. Dalam buku yang diupload itu, Kamal yang menjamin para penambang agar tidak terjerat hukum.
Dalam penindakan itu, ada beberapa nama Kordinator lain dan pembeli yang jadi pantauan pihak kepolisian berikut peralat tambang timah jenis Ponton dan serbu yang menjadi perhatian petugas. Tetapi sampai sekarang pihak kepolisian belum bisa mengungkap tabir siapa Kordinator dan aktor dibalik penambang ilegal yang menghancurkan hutan mangrove tersebut.
Menurut Sumber tim media dilapangan, kegiatan ilegal yang baru ini disebut-sebut berada di bawah kendali sosok kunci Kamal, penampung hasil tambang yang disebut memiliki jejaring luas di kawasan Merawang hingga pihak APH khususnya Polsek merawang.
Hasil tambang dari penambangan kemudian disalurkan kepada Kamal, yang dikenal di kalangan penambang sebagai kolektor berpengaruh. Skema ini diyakini sudah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah pihak yang memilih menutup mata atas kegiatan ilegal tersebut. Ungkap sumber.”
Menurut salah satu perangkat desa Jade Bahrin pak salim BPD Saat di konfirmasi intinya dari pemerintah desa dari awal lah bersurat kecamatan, Polsek, Polres, gubernur ke Denpom dan polairud perihal tambang ilegal yang ada di Desanya tapi laporan tersebut sepertinya kandas. Ungkapnya.”
Berdasarkan pengamatan langsung awak media, seperti tampak dalam foto dan video jelas barisan unit mesin memenuhi hampir seluruh tepian perairan Jade Bahrin mengelilingi ponton tower hingga menghancurkan sebagian Hutan mangrove.
Puluhan pekerja tampak sibuk mengoperasikan mesin penyedot timah, sementara air sungai berubah keruh akibat endapan lumpur hasil pengerukan. Pohon pohon mangrove banyak yang roboh dan mati akibat Aktivitas penambangan tersebut ini semua diakibatkan karna tanpa adanya pengawasan berarti dari aparat penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketegasan aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka, yang memiliki yurisdiksi di wilayah Merawang.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak kepolisian Polsek merawang dan Kapolres Bangka untuk menanyakan belum tampak adanya langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menertibkan atau menutup aktivitas tambang ilegal tersebut Sebelum adanya korban Jiwa. Red/Pjsbabel)
Tags
Berita