Bangka Belitung -Permasalahan kisruh tentang penertiban perkebunan sawit masyarakat di kawasan hutan produksi menjadi atensi Pemerintah di Bangka Belitung , pasalnya kisruh penertiban Sawit kawasan hutan yang akan di lakukan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berlangsung di berbagai daerah di Wilayah provinsi Bangka Belitung tentunya.
Permasalahan ini mejadi buah bibir serta masalah besar di kalangan masyarakat kecil ,Dengan hal itu menjadi agenda utama DPRD sebagai wakil rakyat dalam mencari solusi dan serta berjuang demi kesejahteraan masyarakat.
Seluruh DPD kepulauan Bangka Belitung sampaikan surat RDP kepada DPRD kepulauan Bangka Belitung atas permasalahan keresahan penertiban perkebunan sawit kawasan hutan
Masyarakat pertanyakan nasib tentang perkebunan sawit kawasan yang di bawa 5 hektar ,Masyarakat juga mempertanyakan tentang daerah yang sudah di pasang Pelang yang ada aktivitas masyarakat di perkebunan dan apakah masyarakat bisa beraktivitas lagi serta mengelola sawit mereka yang sudah mereka tanam,dikutip dari Vido sosial media DPRD kepulauan Bangka Belitung, Kamis 25 juli 2025
Ketua DPRD kepulauan Bangka Belitung Didit Sri Gusjaya ,S.H,. MH memberikan penjelasan kepada awak media terhadap surat tersebut dalam rapat kerja komisi
" Insyaallah Senin kita ke PKH Pusat mempertanyakan maslah itu permasalahan penertiban sawit di hutan kawasan tentunya yang sawitnya di bawa 5 hektar" ujar Didit
Ketua DPRD kepulauan Bangka Belitung juga berharap kepada seluruh masyarakat agar jangan mendengar berita isu yang salah dan jangan mendapatkan informasi yang tidak utuh , yang jelas DPRD akan memperjuangkan infirasi dan permasalahan di tengah masyarakat yang lahannya di bawah 5 hektar