Terbaru "Narkoba di Balik Jeruji: Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas Tuatunu Kelas IIA Pangkalpinang

 Pangkalpinang - Dugaan pengendalian peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terungkap. Berdasarkan informasi, seorang narapidana (napi) bernama Debi terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba jenis sabu melalui komunikasi dengan seseorang di luar lapas.


Pengendalian peredaran narkoba sepertinya sudah merambah Lapas Kelas IIa Pangkalpinang yang mana diketahui jika Lapas Kelas IIa Pangkalpinang dihuni para napi perkara kriminal,namun dunia narkoba tidak mengenal dimana keberadaan seorang napi selagi adanya akses dalam berkomunikasi yaitu handphone maka tidak ada yang tidak mungkin jika terbentuknya jaringan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Perihal tersebut diketahui adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas kelas IIa Pangkalpinang dengan adanya komunikasi antara napi bernama Debi dengan seseorang dalam pemesanan narkoba jenis sabu.

Bagaimana jaringan narkoba dapat beroperasi di dalam lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi para napi? Dugaan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan keamanan di dalam lapas. Apakah ada celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan napi untuk melakukan aktivitas ilegal seperti ini?

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan upaya penindakan yang serius terhadap kasus ini. Pengungkapan jaringan narkoba di dalam lapas dapat menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Pihak lapas dan kepolisian perlu bekerja sama untuk menginvestigasi kasus ini dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Pengendalian peredaran narkoba di dalam lapas memerlukan kerja sama yang erat antara pihak lapas, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat efektif dalam memberantas jaringan narkoba di dalam lapas dan mencegah terjadinya peredaran narkoba di masyarakat.

Pihak lapas diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam lapas untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal seperti ini. Selain itu, pihak lapas juga perlu melakukan pembinaan dan rehabilitasi yang efektif bagi para napi untuk mencegah mereka terlibat dalam aktivitas ilegal seperti narkoba.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem keamanan dan pengawasan di dalam lapas.
Apakah perlu ada perubahan dalam sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas untuk mencegah kasus serupa di masa depan?

Dalam memutuskan mata rantai peredaran serta pengendalian narkotika dari dalam lapas peran serta petugas lapas sangat penting,salah satunya dengan melarang para napi menggunakan handphone secara bebas dari dalam kamar hunian. Namun kembali ke pribadi masing-masing karena tiap manusia dilahirkan berbeda rupa dan sifat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online