Surabaya – Alvi Maulana (24), tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara, sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur. Rekonstruksi ini mengungkap detail-detail baru, termasuk perkataan korban yang memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan keji tersebut.
Seperti dilansir dari detikJatim pada Rabu (17/9/2025), rekonstruksi dimulai dengan adegan Alvi menjemput adiknya di Bandara Juanda. Setibanya di kamar kos, Alvi memperagakan momen saat ia menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp. Setelah menunggu selama satu jam, Tiara membuka pintu dengan nada yang tidak bersahabat.
"Dia (korban) bilang 'nggak tahu malu'. Terus kemudian ke atas," ujar Alvi saat rekonstruksi di kos Lidah Wetan, Surabaya, siang tadi.
Ucapan inilah yang kemudian menyulut emosi Alvi, membuatnya tersinggung dan berniat untuk menghabisi nyawa korban. Ia kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekatnya.
Sebagai informasi tambahan, pembunuhan dan mutilasi ini terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi dan Tiara terlibat cekcok di dalam kamar kos. Setelah perdebatan sengit, Alvi menusuk leher Tiara hingga korban meninggal dunia.
Setelah membunuh korban, Alvi nekat memutilasi tubuh Tiara menjadi 554 bagian di kamar mandi. Bagian kepala korban disembunyikan di belakang lemari, sementara potongan tubuh lainnya dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto. Alvi berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto di kamar kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rekonstruksi ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian dan motif di balik pembunuhan sadis ini. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Tags
Berita