Aktifitas Judi Fo Milik Culi di Sekar Biru Jadi Primadona Meresahkan, Kapolsek Jebus Yang Baru Harap Tindak Culi Sang BD Judi



Jebus - Aktivitas perjudian jenis Fo (foya-foya/dadu -red) di Kecamatan Jebus nampaknya kian marak dan jadi primadona dikalangan masyarakat Jebus.

Kegiatan judi fo yang beralamat di Parit Empat, Desa Sekar Biru sudah terbilang lama dan terkesan menantang pemilik wilayah hukum yakni Polsek Jebus. Culi selaku bos besar pemilik ataupun bandar dari judi Fo, terkenal dengan gayanya yang cuek dan terkesan menantang seakan bebas melakukan perjudian di Desa Sekar Biru. 

Menurut keterangan salah satu warga yang biasa di panggil Kabah menuturkan kepada Redaksi mengenai aktifitas tersebut. 

"Setiap hari bos perjudian milik culi ni beroperasi. Dimulai dari jam 15.30 wib hingga pukul 19.30 wib. Kebanyakan warga lokal yang ikut bermain," kata Kabah, Sabtu (20/12/2025) melalui telpon selularnya. 

Ia juga menuturkan dengan adanya perjudian yang di bandari oleh Culi membuat beberapa warga sempat terjadi keretakan rumah tangga. 

"Dengan adanya judi fo yang di bandari oleh Culi ini, sempat terdengar kabar salah satu warga hampir retak hubungan keluarganya karena kecanduan judi tersebut," bebernya. 

Culi yang beralamat di Jalan Kantor Pos, Desa Puput Kecamatan Parit Tiga ketika dikonfirmasi kebenarannya belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. 

Sementara itu dengan adanya pergantian jabatan Kapolsek Jebus yang baru, Publik berharap sosok Kapolsek Jebus yang baru yakni AKP Ogan Arif Teguh Imani segera melakukan tindak lanjut daripada kegiatan perjudian yang dilakukan Culi di Desa Sekar Biru demi menjaga kondusifitas dan ketentraman wilayah Sekar Biru dari perjudian tersebut yang dianggap sudah meresahkan dan terkesan menantang. (RZ).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online