Judi Ketangkasan 'Gim Zone' di Parit Tiga Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak Tegas


PARIT TIGA - Aktivitas perjudian ketangkasan dengan modus operandi 'gim zone' kembali menjadi sorotan di wilayah Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Setelah sempat mereda, praktik ilegal ini dilaporkan kembali beroperasi secara terang-terangan, meresahkan masyarakat sekitar. Lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian ini adalah sebuah rumah toko (ruko) yang berada di pusat kota Parit Tiga, tepatnya di Desa Puput.Sabtu (27/9/2025) 
 
Keberadaan 'gim zone' ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat menduga bahwa praktik perjudian ini kebal hukum, mengingat aktivitasnya yang seolah tak tersentuh oleh aparat berwenang. Para pelaku dan pemilik usaha judi ketangkasan ini terkesan tidak menghiraukan ancaman sanksi pidana yang telah diatur dalam undang-undang.
 
Klik video untuk Menonton

Tim investigasi di lapangan berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa aktivitas perjudian ini masih terus berlangsung. Salah satu bukti yang diperoleh adalah rekaman video yang menunjukkan secara jelas kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa telah terjadi pergantian pengelola dan pemilik 'gim zone'. Namun, perubahan tersebut tampaknya tidak berdampak signifikan terhadap keberlangsungan operasional perjudian ini.
 
Masyarakat Parit Tiga mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian ilegal ini. Keberadaan 'gim zone' tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk memberantas perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.(Tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online