PRABUMULIH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi ulang terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Langkah ini diambil setelah viralnya video yang memicu polemik mengenai mutasi kepala sekolah di SMPN 1 Prabumulih.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan kepatuhan data harta kekayaan Arlan yang dilaporkan. KPK mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan isu ini melalui media sosial, yang menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan.
Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total kekayaan Arlan tercatat sebesar Rp 17.002.737.046. Harta tersebut meliputi:
* Tanah dan bangunan: Rp 5,8 miliar
* Kendaraan: Rp 4,9 miliar
* Harta bergerak lainnya: Rp 202 juta
* Kas dan setara kas: Rp 8 miliar
* Dengan utang Rp 2 miliar, sehingga kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 17 miliar.
Polemik ini bermula dari sebuah video viral yang menuduh Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, dimutasi karena menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.
Arlan sendiri telah mengklarifikasi bahwa Roni tidak pernah dicopot, hanya diberi teguran, dan anaknya diantar, bukan menyetir sendiri.
Meskipun Arlan telah meminta maaf atas kabar hoaks tersebut, isu ini memicu sorotan publik terhadap gaya hidupnya, terutama terkait kepemilikan empat istri dan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Saat ini, KPK masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi data harta kekayaan. Belum ada pengumuman mengenai status tersangka atau laporan dugaan korupsi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, KPK berpotensi melanjutkan kasus ini dengan pemeriksaan saksi dan audit lebih lanjut.( Sumber Berita Sumsel)