PANGKALAN BARU, BANGKA TENGAH – Sebuah operasi penambangan ilegal yang diduga dimiliki oleh seorang individu bernama Topan telah ditemukan beroperasi di area pemukiman di Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Aktivitas ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar karena suara bising mesin yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Tim investigasi menemukan bahwa operasi penambangan ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Lokasinya yang berada di area pemukiman warga membuat aktivitas penambangan tersebut sangat mengganggu, terutama karena suara gemuruh mesin yang terdengar jelas dari rumah-rumah warga, Sabtu 25 Oktober 2025
Menurut sumber informasi berinisial UI, Topan diduga sebagai pemilik dari operasi penambangan ilegal tersebut. "Ya, itu punya Topan, kalau hasil (tambang) tidak saya kurang tahu," ujar UI kepada awak media saat dimintai keterangan.
Aktivitas penambangan ini sangat mencolok, terlihat dari bangunan yang digunakan sebagai basis operasi. Akses menuju lokasi penambangan sangat sulit, namun suara mesin tambang terdengar jelas dari bangunan tersebut, menandakan adanya kegiatan penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Pelanggaran Hukum dan Dampak Lingkungan
Operasi penambangan ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). UU Minerba mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin yang sah dari pemerintah. Penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum yang berat.
Selain itu, kegiatan penambangan ilegal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). UU PPLH mengatur tentang kewajiban setiap orang untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan penambangan ilegal seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air, kerusakan lahan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Tindakan yang Diperlukan
Kami mendesak pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap operasi penambangan ilegal ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten untuk memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal dan melindungi lingkungan hidup.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan penambangan ilegal kepada pihak berwenang. Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memberantas penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Tags
Berita





