Masalah Dugaan Calo Sertifikat Tanah, Kepala BPN Bangka Barat Ambil Tindakan Tegas



Bangka Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat (BPN Babar) mengambil langkah cepat dan tegas terkait dugaan praktik percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah yang menyeret salah satu pegawainya, berinisial OL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat, Angga Yuda Prawira, S.T., M.T., melalui Kasubag Tata Usaha, Muhammad Abduh Kohar, memberikan klarifikasi resmi mengenai isu tersebut saat bertemu dengan Redaksi BN16BANGKA.

Pegawai Terduga Calo Sudah Dirumahkan dan Diperiksa
Muhammad Abduh Kohar menjelaskan bahwa institusinya tidak mentolerir adanya praktik percaloan di lingkungan kantor. 

Terhadap pegawai yang diduga terlibat, BPN Bangka Barat telah mengambil tindakan tegas.

 * Pegawai berinisial OL telah dirumahkan dari tugasnya.
 
* Saat ini, OL telah dipanggil ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Pusat untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Kepala BPN Bangka Barat telah mengambil tindakan tegas terhadap OL. OL telah dirumahkan dan sekarang dipanggil ke Kanwil BPN Pusat untuk diinterogasi," ujar Muhammad Abduh Kohar.

📢 Imbauan: Urus Sendiri dan Laporkan Calo
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Abduh Kohar juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang ingin mengurus sertifikat tanah.
Ia mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Kantor BPN dan menghindari penggunaan jasa perantara atau calo.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Bangka Barat, kalau mau bikin sertifikat tanah langsung saja ke Kantor BPN," tegasnya.


Lebih lanjut, ia meminta partisipasi aktif masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya praktik percaloan di BPN Bangka Barat.
"Kalau ada calo di BPN Bangka Barat, langsung lapor saja ke kantor. 


Karena di BPN telah ada aturan dari Kementerian," tutupnya, menegaskan komitmen BPN untuk melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online