Keterlambatan Proyek Infrastruktur UBB Seharga Rp 14,4 Miliar Menimbulkan Pertanyaan Soal Tata Kelola



Pangkalpinang-Dua proyek infrastruktur Universitas Bangka Belitung (UBB) dengan nilai kontrak masing-masing sekitar Rp 8,8 miliar dan Rp 5,6 miliar (total sekitar Rp 14,4 miliar) yang ditargetkan rampung pada 1 Januari 2026 belum menunjukkan tanda-tanda akan memenuhi jadwal tersebut, memunculkan serius kekhawatiran terkait fungsi pengawasan internal dan tata kelola proyek di institusi tersebut.
 
Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bertugas sebagai pengendali utama terkait mutu pekerjaan, progres fisik, dan ketepatan waktu pelaksanaan. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, Rahmat Iskandar sebagai PPK kedua proyek tersebut belum memberikan keterangan apapun kepada publik. Wartawan telah melakukan upaya konfirmasi berulang kali, namun belum mendapatkan respons apapun.
 
Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat kekhawatiran terkait potensi pelanggaran prosedur dan manajemen proyek yang tidak optimal. Publik menuntut langkah tegas dan transparan dari pihak UBB agar persoalan keterlambatan tidak menyebabkan kerugian negara serta penurunan kepercayaan terhadap perguruan tinggi negeri ini. Selain itu, penundaan juga dikhawatirkan akan berdampak pada aktivitas akademik dan pelayanan kelembagaan di masa depan.
 
Gedung LPPM–LPMPP dirancang sebagai pusat layanan riset dan penjaminan mutu, sedangkan Balai Utama De Universitaria diperuntukkan sebagai fasilitas pendukung kegiatan akademik dan seremonial. Jika tidak ditangani secara profesional dan sesuai aturan, UBB berpotensi menghadapi masalah hukum, administratif, serta penurunan citra institusi. Oleh karena itu, publik mendesak adanya keterbukaan informasi dan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan proyek, dengan langkah cepat dan tegas untuk tegakkan prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik.
 
(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional Krimsustv Media Nasional website krimsustv.online