Belitung Timur, 23Desember 2025 – TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Pos Belitung Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil praktik penyelundupan biji timah di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat dini hari (19/12).
Operasi penertiban ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Satgas Halilintar pada Kamis sore (18/12). Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan rencana penyelundupan biji timah yang akan dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Kelumpang, salah satu pelabuhan utama di wilayah Belitung Timur. Menindaklanjuti informasi yang diterima dengan cepat, pihak Satgas Halilintar segera menyusun strategi dan bergerak menuju lokasi sasaran untuk melakukan tindakan penertiban.
Dalam rangkaian operasi yang melibatkan tim gabungan petugas, dilakukan penyekatan ketat di kawasan Dendang, dekat lokasi pelabuhan. Dengan kerja sama yang terkoordinasi, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah melakukan proses transaksi COD (Cash On Delivery) biji timah, beserta seluruh barang bukti yang ada untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa biji timah yang diduga milik salah satu pelaku dengan inisial EE. Jumlah biji timah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 145 kampil (sekitar 7 ton), dengan perkiraan nilai ekonomi yang menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih 2 Miliar Rupiah.
Selain menangkap pelaku utama, sejumlah pihak yang terkait dalam proses transaksi dan distribusi juga dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya adalah pengemudi truk yang digunakan untuk mengangkut barang, kuli panggul yang terlibat dalam proses pemuatan, serta pihak lain yang memiliki keterlibatan dalam alur peredaran biji timah tersebut.
Pihak Satgas Halilintar Pos Belitung Timur menyampaikan bahwa kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum. Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kekayaan alam negara di wilayah pesisir dan pelabuhan.
Saat berita ini diterbitkan Awak media akan terus mengali informasi siapa pemilik pair timah 7 ton 145 kanpil karung yang hendak di selundupkan tersebut
Tags
Berita





