Tambang Timah Ilegal Marak di Perairan Bakit Bangka Barat, Nelayan Resah



Bangka Barat – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di perairan Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Ratusan ponton rajuk tower dan beberapa ponton selam beroperasi secara terbuka di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Rabu (31/12/2025).
 
Keberadaan tambang ilegal tersebut menyebabkan keresahan serius nelayan setempat. Selain merusak ekosistem laut, aktivitas ini membuat air laut keruh, hasil tangkapan ikan menurun drastis, dan mengganggu jalur melaut tradisional yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
 
"Dulu kami bisa melaut dengan tenang, sekarang laut rusak dan ikan semakin sulit ditemukan. Ponton-ponton itu bekerja siang malam," keluh salah seorang nelayan yang tidak ingin disebutkan namanya.
 
Meski diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak alat berat, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
 
Masyarakat dan nelayan meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait segera menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas pelakunya. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan bisa menjadi permanen dan memperparah konflik sosial antara penambang dan nelayan. Publik menanti langkah nyata demi menjaga hukum, lingkungan, dan keberlangsungan hidup nelayan Bangka Barat.
 
(Tim/Id)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional Krimsustv Media Nasional website krimsustv.online