CV Dalom Mustika Dituding Lalai, Proyek APBD di Pangkalpinang Ancam Keselamatan Warga


Pangkalpinang – Harapan warga Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang untuk mendapatkan layanan air bersih yang lebih baik kini berubah menjadi keresahan. Minggu (28/9/2025).

Proyek pengembangan jaringan pipa distribusi dengan **Nomor Kontrak: 005/SP-PIPA TTI/APBD/VII/2025** yang dikerjakan oleh **CV Dalom Mustika** menuai kritik keras dari masyarakat. 

Bukan hanya soal kualitas pekerjaan yang diduga asal-asalan, tetapi juga dampak lingkungan yang menciptakan ketidaknyamanan bahkan ancaman keselamatan bagi warga sekitar.

Galian Terbengkalai, Debu Menghantui Warga

Hasil pantauan jepang media KBO Babel pada Minggu (28/9/2025) menemukan banyak titik galian yang dibiarkan terbuka tanpa ditimbun kembali. 

Tanah hasil galian menumpuk di pinggir jalan, sementara jalur yang tidak rata memaksa pengendara ekstra hati-hati. 

Lebih parah lagi, musim panas membuat debu beterbangan ke rumah-rumah warga.

Seorang warga berinisial **S** menyuarakan keresahannya.
“Harusnya setiap perusahaan ada SOP, kan? Jangan habis digali ditinggal begitu saja. Sudah berhari-hari panjang sekali. Debu juga tak pernah disiram, kami warga yang kena dampaknya,” ujarnya.

Keluhan itu bukan tanpa alasan. Debu yang bertebaran membuat warga terganggu, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap gangguan pernapasan. 

Aktivitas sehari-hari, mulai dari menjemur pakaian hingga sekadar membuka jendela rumah, terganggu karena debu yang menyelimuti.

Kekhawatiran Soal Keselamatan

Selain debu, warga juga resah dengan galian terbuka yang berisiko membahayakan. Anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi dikhawatirkan bisa terperosok. Sementara itu, para pengendara sepeda motor harus lebih waspada agar tidak tergelincir di jalur yang tidak rata.

“Jangan sampai ada korban dulu baru pemerintah atau kontraktor bertindak. Kami warga di sini sudah sangat terganggu,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Situasi ini memperlihatkan lemahnya kepedulian kontraktor terhadap faktor keselamatan. Padahal, dalam aturan **Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)**, galian seharusnya ditutup kembali maksimal dalam 1x24 jam. 

Selain itu, kontraktor wajib menyediakan rambu peringatan dan melakukan penyiraman debu secara berkala.

*Investigasi Media: Indikasi Pelanggaran SOP*
Tim jejaring media KBO Babel melakukan cross-check di lapangan dan mendapati bahwa dugaan pelanggaran SOP sangat jelas. 

Tidak ada tanda-tanda penyiraman debu. Tanah galian menumpuk di sisi jalan tanpa penataan. 

Lubang-lubang panjang terlihat jelas, baik di badan jalan maupun halaman warga.

Padahal, setiap proyek yang didanai dari **APBD** wajib dijalankan sesuai aturan teknis. SOP proyek pipa distribusi air tidak hanya mengatur tentang pemasangan pipa, tetapi juga bagaimana kontraktor mengelola dampak lingkungan selama pekerjaan berlangsung.

Jika pelaksanaan di lapangan menyimpang jauh dari ketentuan, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian serius.

Kontraktor tidak hanya dianggap lalai dalam pekerjaan fisik, tetapi juga gagal melindungi hak-hak masyarakat untuk hidup aman dan sehat di lingkungan mereka sendiri.

*Risiko Nyata Bagi Kesehatan Publik*

Bahaya debu bukan sekadar gangguan ringan. Menurut standar kesehatan lingkungan, paparan debu dalam jumlah tinggi dapat memicu **ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)**, asma, hingga gangguan paru-paru jangka panjang. 

Anak-anak, ibu hamil, dan lansia menjadi kelompok paling rentan.

Selain kesehatan, potensi kecelakaan lalu lintas juga meningkat. Jalan yang bergelombang akibat galian rawan membuat pengendara tergelincir, apalagi saat malam hari ketika penerangan minim. Risiko ini nyata dan tidak bisa dianggap sepele.

*Kontraktor Belum Buka Suara*

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor **CV Dalom Mustika** belum memberikan klarifikasi resmi. 

Faktamediababel.com telah berusaha menghubungi perwakilan perusahaan, namun belum mendapat jawaban.

Sikap bungkam ini menambah kecurigaan publik. Warga menilai kontraktor sengaja mengabaikan tanggung jawab sosialnya. 

“Kalau mereka serius, harusnya cepat tanggapi. Jangan diam saja. Kami ini masyarakat yang terdampak,” ujar seorang warga.

*Pemerintah Daerah Dituntut Bertindak*

Kemarahan warga akhirnya bermuara pada tuntutan agar pemerintah daerah turun tangan. 

Dinas teknis yang berwenang diminta melakukan **pengawasan ketat** terhadap jalannya proyek, bahkan mengevaluasi kontraktor pelaksana.

“Kalau terbukti melanggar SOP, jangan dibiarkan. Harus ada sanksi tegas, biar jadi pelajaran. Jangan sampai kontraktor nakal seenaknya menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat,” tegas seorang tokoh warga Tua Tunu Indah.

Desakan ini masuk akal. Sebab, proyek yang dibiayai APBD seharusnya memberikan manfaat nyata, bukan malah menimbulkan penderitaan. 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia.

*Catatan Kritis: Proyek Harus Pro-Rakyat*

Pada prinsipnya, pengembangan jaringan pipa distribusi air adalah langkah positif untuk meningkatkan layanan publik. Ketersediaan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. 

Namun, jika pelaksanaannya asal-asalan, maka tujuan mulia itu justru bisa berbalik arah.

Proyek semacam ini seharusnya tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa pipa terpasang, tetapi juga memperhatikan proses pelaksanaan. 

Standar operasional prosedur, K3, dan perlindungan lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari kualitas pekerjaan.

Kontraktor yang lalai berarti telah melanggar amanah publik. Pemerintah yang membiarkan berarti gagal menjalankan fungsi pengawasan. 
Dan pada akhirnya, masyarakatlah yang menanggung resikonya.

*Evaluasi Jadi Keharusan*

Kasus di Tua Tunu Indah bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditangani. Pemerintah daerah harus berani mengevaluasi kontraktor dan memperketat mekanisme pengawasan. 

Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi tegas perlu dijatuhkan, mulai dari denda, pemutusan kontrak, hingga blacklist perusahaan agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah.

Hanya dengan cara itu, proyek-proyek APBD benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Transparansi, profesionalitas, dan kepedulian sosial harus menjadi roh dalam setiap pekerjaan.

Proyek pipa distribusi air di Tua Tunu Indah seharusnya membawa harapan baru bagi warga Pangkalpinang. 

Namun kenyataannya, yang terjadi justru keresahan akibat dugaan kelalaian kontraktor. Galian terbuka, debu menyengat, serta ancaman keselamatan menjadi potret suram pelaksanaan proyek publik.

Warga kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Karena pada akhirnya, proyek pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir untuk melindungi rakyatnya. (Sumber KBO Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online