Ribuan Karyawan PT Timah Tbk Terancam PHK Akibat Target Produksi yang Belum Tercapai


 

Bangka Belitung, 14/9/2025 - PT Timah Tbk, perusahaan tambang BUMN, menghadapi tantangan berat untuk memenuhi target produksi dan penerimaan negara hingga akhir tahun 2025. Akibatnya, ribuan karyawan perusahaan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengungkapkan bahwa sekitar separuh dari 4.000 karyawan perusahaan berpotensi dirumahkan jika target tidak tercapai. Hal ini disampaikan dalam rapat terbuka di kantor DPRD Bangka Belitung pada Sabtu, 13 September 2025.
 
"Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja," ujar Restu.
 
Manajemen PT Timah Tbk tengah berupaya keras meningkatkan produksi dengan mengatasi berbagai "kebocoran" di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP). Restu menjelaskan bahwa penambangan ilegal dan penjualan hasil tambang ke smelter lain oleh mitra yang berizin menjadi masalah utama.
 
Untuk mengatasi hal ini, PT Timah Tbk telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) yang dilatih oleh Kopassus untuk memastikan kegiatan penambangan berjalan legal. Selain itu, perusahaan juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai target produksi 80.000 ton pada tahun-tahun mendatang.
 
Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, mengingatkan PT Timah Tbk untuk tidak hanya menjadi "penimbang" tetapi juga aktif menambang dengan memanfaatkan potensi yang ada. Ia juga menyarankan pembangunan smelter di Belitung untuk mencegah penyelundupan hasil tambang.
 
PT Timah Tbk berharap dapat memaksimalkan fungsi Satgas dan menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) dalam bentuk zirkon untuk meningkatkan pendapatan negara. Dengan berbagai upaya ini, perusahaan berharap dapat menghindari PHK dan mencapai target produksi yang telah ditetapkan.

Sumber:
Kompas.com

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online