Satgas Halilintar Gagalkan Upaya Penyelundupan Lebih dari Dua Ton Pasir Timah di Pelabuhan Tanjung RU, Belitung Diduga Milik Anggota Airud Babel


BELITUNG – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) Halilintar kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan praktik ilegal di sektor pertambangan timah. Dengan tindakan cepat dan terkoordinasi, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari dua ton pasir timah yang rencananya akan dikirim ke luar Pulau Belitung.
 
Pengungkapan kasus ini terjadi di area halaman Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang rapi dan terstruktur. Pasir timah tersebut disembunyikan dengan cermat di dalam bak mobil truk mini (engkel) berwarna putih dengan merek ISUZU. Untuk mengelabui petugas, bak truk ditutupi dengan drum-drum plastik kosong, menciptakan ilusi seolah-olah truk tersebut mengangkut muatan yang tidak mencurigakan.

Menurut sumber dan data pemilik timah yang hendak diselundupkan diduga miliki oknum anggota Airud polda babel berinisial CF dan YF
 
"Satgas Halilintar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap upaya penyelundupan timah di Pelabuhan Tanjung RU," ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, pada hari Sabtu, 1 November 2025. Sumber tersebut menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan ketelitian tim dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah pelabuhan.

Keberhasilan Satgas Halilintar dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum dalam menjaga sumber daya alam dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara. Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan ini

Saat berita ini diterbitkan tim akan berusaha lebih lanjut untuk konfirmasi kepada  pihak-pihak terkait agar berita ini berimbang

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online