PANGKALPINANG – Integritas pengawasan di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan. Sebanyak tiga unit truk bermuatan pasir zirkon dengan total kapasitas mencapai 30 ton dikabarkan berhasil lolos dari pantauan otoritas pelabuhan setempat dan baru berhasil diamankan setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Penangkapan ini dilakukan oleh otoritas Pelabuhan Tanjung Priok setelah diketahui muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah.
Ironisnya, pengiriman mineral tersebut dilakukan menggunakan kapal Roro, yang seharusnya tetap melalui pemeriksaan ketat di titik keberangkatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lolosnya tiga truk bermuatan zirkon ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja aparat penegak hukum dan pihak kesyahbandaran di Bangka Belitung.
Muncul dugaan adanya "main mata" dalam aktivitas hilirisasi dan pengiriman mineral keluar daerah. Kejadian ini berbanding terbalik dengan penindakan yang dilakukan sebelumnya terhadap salah satu perusahaan Dalam kasus tersebut, pengiriman zirkon melalui jalur petikemas justru ditahan karena ketidakjelasan data barang. Perbedaan perlakuan ini memicu spekulasi mengenai tebang pilih dalam penegakan aturan di pelabuhan.
Hingga saat ini, identitas pemilik 30 ton pasir zirkon yang ditahan di Tanjung Priok tersebut masih menjadi misteri. Publik mempertanyakan mengapa pengamanan di Pelabuhan Pangkalbalam begitu longgar sehingga truk bermuatan besar tanpa dokumen lengkap bisa melenggang bebas ke luar pulau.
Tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka menyatakan tengah melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap siapa aktor di balik pengiriman ilegal ini.
"Kami masih terus menelusuri siapa pemilik 3 truk pasir zirkon tersebut dan mengapa ada disparitas pengawasan yang sangat mencolok di Pelabuhan Pangkalbalam," ujar perwakilan tim investigasi.
Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut tata kelola pengiriman mineral di Bangka Belitung yang diduga merugikan daerah dan negara akibat lemahnya pengawasan di pintu keluar pelabuhan.
Tags
Berita




