Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Resahkan Warga Sungailiat

 

 


SUNGAILIAT, BANGKA — Senin, 13 Oktober 2025 – Aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat minyak solar dalam skala besar menggemparkan warga Jalan Air Merapin, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sebuah gudang di kawasan permukiman padat penduduk itu diduga kuat menjadi tempat penyimpanan ilegal BBM jenis solar.

Investigasi awal bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Sumber anonim tersebut mengungkapkan bahwa pada Minggu malam, sebuah mobil tangki biru putih dengan kapasitas sekitar 50.000 liter solar terlihat memasuki area gudang. Proses bongkar muat dilakukan secara tertutup, jauh dari sorotan publik, di tengah padatnya permukiman warga.

 


Tim investigasi media mencoba mendekati lokasi, namun mendapati pagar gudang tertutup rapat. Melalui celah pagar, terlihat tumpukan tangki drum berukuran besar di dalam area gudang. Beberapa pekerja tampak sibuk beraktivitas di sekitar lokasi, menambah kecurigaan akan kegiatan ilegal yang sedang berlangsung.

Seorang pria paruh baya yang ditemui di dekat lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut milik seorang oknum anggota kepolisian berinisial Hendro, yang dikenal sebagai "anggota baret coklat" dan berdomisili di Sungailiat.

"Iya, ini gudang solar pak. Bos-nya namanya Hendro, tapi lagi di luar," ujarnya singkat, seolah menyiratkan adanya upaya untuk menutupi keberadaan sang pemilik.

Keresahan Warga Meningkat

Warga sekitar gudang mengungkapkan keresahan mendalam atas keberadaan gudang solar tersebut. Mereka khawatir akan potensi bahaya kebakaran atau ledakan, mengingat lokasi gudang yang sangat berdekatan dengan rumah-rumah penduduk. Ketakutan ini diperparah dengan dugaan keterlibatan aparat kepolisian sebagai pemilik gudang.

"Kami sebenarnya takut, tapi juga tidak berani banyak bicara. Katanya yang punya anggota polisi," ungkap salah seorang warga dengan nada khawatir, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut akan intimidasi.

Upaya Konfirmasi dan Legalitas yang Janggal

Hingga berita ini diturunkan, Hendro selaku pemilik gudang belum dapat dikonfirmasi. Tim media telah berupaya mendatangi kediamannya, namun tidak berhasil bertemu langsung. Seorang penghuni rumah mengklaim bahwa Hendro sedang tidak berada di tempat dan meminta wartawan untuk datang kembali di lain waktu.

Kejanggalan semakin mencuat ketika ditelusuri legalitas gudang tersebut. Perlu diketahui, setiap aktivitas penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah permukiman wajib mengantongi izin resmi, termasuk izin lingkungan dan izin operasional dari instansi terkait. Hingga saat ini, belum ada informasi yang jelas mengenai apakah gudang milik Hendro telah memenuhi persyaratan legalitas yang dimaksud.

Investigasi Lanjutan dan Klarifikasi Pihak Berwajib

Tim investigasi media akan terus melakukan penelusuran mendalam terkait legalitas serta aktivitas distribusi BBM di gudang tersebut. Rencananya, tim juga akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam usaha ilegal ini.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik ilegal yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kebenaran serta menindak pelaku yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

close
Selamat Datang di Media Nasional KrimsusTv Media Nasional website www.krimsustv.online